Monopoli
adalah keadaan di mana pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual
mempunyai kekuasaan yang dapat didiktekan kemauannya baik dalam bentuk
harga, volume, tempat, waktu, dan pembeli dengan siapa barang itu akan
dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam pasar monopoli kedaulatan
pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah yang berdaulat
menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan dijual,
waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang itu
akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.
Jadi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas. Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan. Ciri-ciri pasar monopoli adalah :
- Hanya ada satu penjual barang ataujasa.
- Produk yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain (tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang monopoli.
- Pemegang monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
- Monopoli lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
- Pemegang monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.
Terdapat beberapa keburukan dalm pasar monopoli, diantaranya :
1. Mayoritas
konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam
jumlah barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada
satu pilihan saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau
tidak dikatakan tidak ada.
2. Monopoli
meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber sumber
ekonomi yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan
sebesar-besamya kepentingan orang banyak.
3. Monopoli
menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik
laba sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
4. Dalam monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh produsen atau penjual.